โจ Melayani Dengan Cepat, Tepat, dan Transparan โจ
Nikmati kemudahan layanan kependudukan yang cepat, tepat, dan transparan. Dari rumah hingga kantor, semua dalam genggaman Anda!
Portal Digital Terpadu Layanan Kependudukan
Komitmen kami untuk membangun Tanimbar yang maju, mandiri, adil, dan berkelanjutan
๐๏ธ TANIMBAR MAJU
(MANDIRI, ADIL, BERKELANJUTAN)
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Tanimbar dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah dan desentralisasi pemerintahan. Dinas ini merupakan unsur pelaksana pemerintah daerah di bidang kependudukan dan pencatatan sipil.
Sebagai institusi yang bertanggung jawab dalam penyelenggaraan administrasi kependudukan, kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kepulauan Tanimbar dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme.
Berdasarkan Peraturan Bupati Maluku Tenggara Barat Nomor 35 Tahun 2017 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, maka dapat dijabarkan sebagai berikut : Dinas mempunyai tugas membantu Bupati melaksanakan Urusan Pemerintahan di Bidang Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang menjadi kewenangan Daerah dan Tugas Pembantuan yang diberikan kepada Daerah.
Dalam melaksanakan tugas tersebut Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil menyelenggarakan fungsi :
Golongan IV C
Pembina Utama Muda
Golongan IV A
Pembina
Bidang PIAK dan
Pemanfaatan Data
Golongan III D
Penata Tingkat I
Posisi Kosong
Data terkini kependudukan Kabupaten Kepulauan Tanimbar
39,611
66,853
66,582
133,435
91,912
85,751
83,887
44,295
44,046
Monitoring progress pelayanan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil
Informasi lengkap persyaratan dokumen untuk berbagai layanan
Senin - Jumat: 08:00 - 15:00 WIT
Sabtu - Minggu: Tutup
Dukcapil Tanimbar Go Digital - Platform revolusioner yang mengintegrasikan seluruh layanan kependudukan dalam satu aplikasi pintar. Dari rumah ke kantor, semua dalam genggaman!
Walang Administrasi Kependudukan merupakan platform digital yang digunakan oleh petugas walangaduk desa untuk melakukan proses pengajuan dokumen kependudukan secara online!
Platform Digital Khusus untuk Tenaga Kesehatan yang digunakan untuk kebutuhan Pelaporan Kelahiran, Kematian, dan Lahir Mati yang Akurat, Cepat, dan Terintegrasi.
Unduh berbagai formulir yang diperlukan untuk layanan kependudukan dan pencatatan sipil
Ajukan permohonan dokumen kependudukan secara online
Apabila ada Dokumen/Data Kependudukan yang bermasalah, silahkan klik buat pengaduan
Daftar antrian online untuk menghemat waktu tunggu
Jl. Pattimura, Saumlaki, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku
+62 xxx xxxx xxxx
disdukcapil@tanimbar.go.id
Senin - Jumat: 08:00 - 15:00 WIT
Sabtu - Minggu: Tutup
Mohon tunggu sebentar...
Mohon tunggu sebentar...
Mohon tunggu sebentar...